Kontribusi Perempuan Dalam Pengembangan Ilmu Keagamaan dan Dakwah

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), salah satu arti dari kata dakwah adalah penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat; seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama. Kata dakwah adalah kata yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kata dakwah merupakan suatu istilah dari kata kerja bahasa Arab yaitu ???-???? menjadi bentuk masdar ???? yang berarti seruan, panggilan dan ajakan.

Dakwah adalah suatu proses penyampaian, ajakan atau seruan kepada orang lain atau kepada masyarakat agar mau memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama secara sadar, sehingga membangkitkan dan mengembalikan potensi fitri orang itu, dan dapat hidup bahagia di dunia dan akhirat. Hakekat yang paling penting adalah adanya keyakinan atau kepercayaan bahwa Allah hanya satu dan tiada satu pun yang dapat menyamai-Nya, sehinga mau melaksanakan perintah-Nya. Hukum dakwah adalah wajib a’in, dalam arti wajib bagi setiap muslim untuk berdakwah sesuai dengan apa ayang ia ketahui. Obyek dakwah dengan urut-urutan kepada diri sendiri, keluarga, sanak keluarga dekat atau sanak famili, sebagian kelompok, kepada seluruh umat manusia. Berdakwah perlu menggunakan metode, yaitu cara dakwah yang teratur dan terprogram secara baik agar maksud mengajak melaksanakan ajaran-ajaran agama Islam dengan baik dan sempurna. Metode dakwahnya dengan hikmah, maw’izhah hasanah, berdiskusi atau tukar fikiran dengan cara yang baik, menyampaikan suatu kisah, perumpamaan, tanya jawab, dan keteladanan yang baik.

Islam datang untuk membahagiakan manusia, baik pria maupun wanita. Kaum wanita benar-benar telah merasakan keberadaan dan peran dirinya dalam kehidupan ketika Allah memuliakan dan memberikan hak-haknya secara sempurna. Bandingkanlah, kita mengetahui bahwa lembaran-lembaran sejarah menceritakan betapa wanita senantiasa menjadi korban di sepanjang zaman, di setia generasi dan di semua budaya. Namun sekarang, kita mendapati Islam datang untuk mengatakan kepada orang-orang yang menghinakan kaum wanita: “Berhentilah kalian (merendahkan kaum wanita)! Sesungguhnya kaum wanita adalah bagian dari kalian. Wanita adalah ibu dan puteri-puteri kalian. Kalian adalah bagian darinya, dan dia adalah bagian dari kalian.”

Dalam Islam, perempuan merupakan pendamping laki-laki. Mereka memiliki hak dan kewajiban sebagaimana laki-laki dalam berbagai bidang kehidupan, kecuali beberapa hal yang secara spesifik berlaku bagi laki-laki maupun perempuan. Perempuan dipandang sebagai makhluk Tuhan yang indah menawan, penuh kasih, cantik dan lembut. Allah menciptakannya sebagai perlambang, yang di dalam dirinya muncul ketentraman, cinta dan kasih sayang. Ada peran yang signifikan bagi perempuan, baik sebagai perawi, pendidik, juru dakwah maupun lainnya.

Dengan demikian, perempuan dalam Islam memiliki kedudukan yang mulia dan terhormat yang tidak ditemukan di dalam ajaran agama-agama (samawi) yang telah mengalami perubahan, maupun agama produk manusia (agama bumi). Syariat Allah adalah mahaluhur yang tiada taranya dan tidak mungkin terkalahkan oleh keinginan manusia ataupun berbagai aturan di muka bumi.

Dalam dakwah Islam pada masa Nabi Muhammad saw, tidak hanya sahabat yang mempunyai peranan penting, tapi shahabiyah juga mempunyai peranan yang sebanding dengan peran sahabat. Dalam peperangan menegakkan agama Allah, diantara para shahabiyah ada yang menjadi prajurit, bagian logistik, dan medis. Di antara shahabiyah ada yang mendalami ilmu pengetahuan. Mereka mempunyai jadwal khusus untuk belajar kepada Nabi Muhammad saw dan bertanya tentang masalah-masalah agama. Di antaran shahabiyah ada yang menekuni bidang pekerjaan tertentu. Ada pula shahabiyah yang menekuni ilmu kedokteran sehingga Nabi Muhammad saw menyediakan tempat di dekat Masjid Nabawi sebagai tempat praktiknya dalam rangka mengobati orang sakit.

Khadijah binti Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilad adalah wanita pertama yang dinikahi oleh Nabi Muhammad saw. Saat itu Nabi berusia 25 tahun dan Khadijah berusia 40 tahun. Beliau adalah orang pertama yang masuk Islam. Sebelum Khadijah, tidak ada seorang pun yang masuk Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Beliau juga orang pertama yang beriman kepada Nabi Muhammad saw. Dia senantiasa membantu perjuangan Nabi Muhammad saw dalam segala hal yang dihadapinya pada masa awal dakwah Islam. Khadijah senantiasa memberi semangat dan menjadi motivator utama Nabi. Beliau merupakan pendamping setia Nabi, terutama saat masyarakat mengucilkan Nabi. Sebagai seorang saudagar, melalui harta kekayaannya, beliau menjadi pendukung utama Nabi dalam menegakkan agama Islam, hingga akhir hayatnya.

Setelah Khadijah wafat, dua atau tiga tahun sebelum hijrah ke Madinah, beliau menikahi Aisyah Binti Abu Bakar Ash-Shiddiq puteri dari sahabatnya yang bernama Abu Bakar Ash-Siddiq. Khadijah dan Aisyah mendampingi nabi dalam situasi yang berbeda. Khadijah mendampingi nabi di Mekah pada saat-saat awal perjuangan nabi yang penuh cobaan dan rintangan. Sedangkan Aisyah mendampingi nabi di Madinah pada masa-masa beliau membina masyarakat Islam. Selain menjadi seorang pendamping yang selalu siap memberi dorongan dan motivasi kepada Rasul di tengah beratnya medan dakwah dan permusuhan dari kaumnya, wanita keturunan suku Quraisy ini dikenal sebagai tokoh shahabiyah yang cerdas dan komunikatif.


Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *