Metodologi Penafsiran Teks
Kode buku | 61101000 |
ISBN | 9789790158108 |
Penulis | ABU YASID |
Halaman | 232 |
Tentang Buku:
Ushul Fiqh adalah sekumpulan kaidah yang menjadi landasan teoritik dari rumusan-rumusan fiqh, baik berupa metode analisis makna lafdz maupun kaidah yang dapat menghubungkan berbagai kejadian aktual pada Al-Qur’an, sunah, serta ijmak sahabat. Rangkaian kaidah-kaidah ini kemudian digunakan sebagai sarana untuk menggali hukum-hukum operasional (istinbath al-ahkam al-‘amaliyyah)
Fungsi utama dari Ushul Fiqh adalah mengangkat dan melahirkan rumusan-rumusan normatif dari ketentuan-ketentuan syariat Islam yang terpapar dalam Al-Qur’an dan sunah sehingga setiap mukalaf dapat mengetahuinya dengan baik dan terperinci. Di samping itu Ushul Fiqh juga berfungsi untuk memberikan jawaban-jawaban yuridis terhadap berbagai kejadian aktual yang tidak dinyatakan secara eksplisit dalam nas, namun dapat terjawab oleh nas itu sendiri dengan menghubungkan berbagai kejadian tersebut ke dalam nas menggunakan berbagai metode dalam Ushul Fiqh.
Objek kajian Ushul Fiqh adalah dalil-dalil syarak secara keseluruhan dari sudut ketetapan hukumnya yang bersifat kulli untuk kemudian dirumuskan dalam bentuk kaidah-kaidah yang dapat dipahami untuk mengkaji hukum dari nas-nas yang terperinci dalam Al-Qur’an dan sunah.
Keunggulan Produk:
- Buku ini mendiskusikan perjalanan sejarah secara mendetail dan pemaparan sejumlah persoalan yang turut mewarnai dalam dinamika kajian Ushul Fiqh, di antaranya yaitu polemik yang terjadi antara dua aliran (mazhab), yaitu Mazhab Mutakalimin dan Mazhab Ahnaf
- Buku ini mengetengahkan sejumlah pemikiran penulis tentang pentingnya ilmu Ushul Fiqh sebagai teori ilmu hukum dan metode istinbath yang dibangun untuk melahirkan diktum-diktum fiqh yang amat dibutuhkan untuk panduan hidup beragama dan bermasyarakat
- Buku ini disusun oleh penulis (dosen di beberapa perguruan tinggi Islam) yang kopeten dalam bidang kajian Ushul Fiqh, dan buku ini merupakan disertasi penulis pada program doktor di Universitas Malaya Kuala Lumpur (1999 – 2003), dengan judul asli, Thuruq at-Tafasir Li an-Nushush asy-Syar’iyyah: Muqaranah Bayna Manhaj al-Mutakallimin wa al-Ahnaf