HUKUM TABUR – TUAI

Seorang karyawan kontrak yang kerja di Bengkel Maintenance mengeluh karena atasannya tidak adil. Dia sudah bekerja lebih dari 5 tahun namun juga belum diangkat pegawai tetap, sedangkan ada karyawan kontrak yang kerja di Kantor Biro Pemeliharaan baru 2 tahun sudah diangkat pegawai tetap. Dia merasa dizalimi dan marah sekali.
Saya tanya,”Apa yang membedakan anak baru dengan diri Anda sehingga anak baru kerja 2 tahun sudah diangkat pegawai tetap?”
“Bapak tidak boleh begitu. Bapak pilih kasih. Saya kan sudah bekerja lebih dari 5 tahun masa tidak dihargai,” keluhnya.
“Anda belum jawab pertanyaan saya,” kejar saya.
Karyawan ini tertunduk dan tidak berani menjawab pertanyaan saya. Saya mengulangi pertanyaan saya, kali ini dengan lebih perlahan, ”Apa yang membedakan anak baru dengan diri Anda sehingga anak baru kerja 2 tahun sudah diangkat pegawai tetap?”
“Anak baru itu lebih disayang Bapak,”jawabnya.
“Menurut anda mengapa saya lebih sayang anak baru itu?”tanya saya
“Anak baru itu pintar, disiplin, kerjanya pasti diselesaikan dengan baik, dan kalau ada perlombaan selalu dapat juara 1.,”jawabnya.
“Nah, kalau anda bagaimana?” Tanya saya lagi.
Kali ini dia diam tidak memberi jawaban. Saya mengulangi pertanyaan,”Kalau anda bagaimana?”
“Memang saya tidak sepintar anak baru itu, tapi saya kan sudah kerja lebih dari 5 tahun. Masa ini tidak dihargai,” kembali ia mengeluh.
“Begini lho pemikirannya manajemen perusahaan. Manajemen jauh lebih suka dan menghargai karyawan yang loyal dan prestasinya bagus. Bila hanya mengandalkan lama waktu kerja sebagai ukuran pengangkatan pegawai tetap tentu ini tidak fair. Apalagi karyawan ini prestasinya biasa saja. Harga atau nilai karyawan di mata manajemen ditentukan oleh besar kontribusi yang mereka berikan bukan hanya ditentukan oleh masa kerja. Jadi saran saya, anda harus kerja keras dan buat prestasi yang membanggakan unit kerja anda,”jelas saya.
“Tapi buat apa saya kerja keras, bela-belain perusahaan kalau sekarang saya masih karyawan kontrak,”tanyanya.
“Maunya anda bagaimana?”
“Harusnya perusahaan segera mengangkat saya sebagai pegawai tetap.Setelah itu tentu saya akan semangat kerja dan membuat prestasi yang membanggakan perusahaan,” jawabnya lagi.
Saya sering jumpa karyawan tipe ini, cara berfikir terbalik dan melanggar hukum “Tabur-Tuai”. Hukum Tabur-Tuai mengatakan bahwa untuk bisa menuai kita perlu menabur. Urutannya tabur kemudian tuai bukan tuai baru tabur.


Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *