Hentikan Kekerasan Pada Guru

Panduan Perlindungan Guru

KASUS kekerasan di dunia pendidikan tak lagi sekadar menimpa siswa. Zaman telah berubah. Guru yang dulu digugu dan ditiru, kini tidak lagi. Guru tak lagi jadi sosok panutan. Wibawa guru bahkan bisa jatuh ke titik nadir. Berbagai rekaman di media sosial kerap menunjukkan kepada khalayak tentang murid yang dengan entengnya bergurau bahkan mengolok-olok guru.

Di beberapa tempat, guru bisa saja mendapatkan perlakuan kasar dari siswa. Tak hanya siswa, orang tua mereka juga kadang bisa berbuat kasar bahkan menyakiti guru. Guru menempeleng siswa, lalu siswa balas menonjok guru. Tak cukup di sana, guru pun kadang dihajar orang tua siswa. Bahkan tak sedikit guru yang kemudian masuk penjara karena berkaitan dengan tugasnya sebagai guru. Kriminalisasi terhadap guru pun kerap terjadi.

Salah satu contohnya terjadi baru-baru ini yang menimpa seorang guru honorer Baiq Nuril. Memang konflik yang terjadi bukan dengan siswa atau orang tua siswa. Tapi dengan kepala sekolah. Tetap saja guru berada di pihak yang dikalahkan dan dirugikan.

Perlindungan terhadap guru ini yang saat ini tengah disorot. Kekerasan terhadap siswa tentu salah. Termasuk jika itu dilakukan seorang guru. Tapi kekerasan terhadap guru juga tidak boleh. Ini yang kadang terabaikan, dalam Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa guru dalam menjalankan profesinya berhak mendapatkan perlindungan. Guru juga tidak boleh melakukan kekerasan dalam mendisiplinkan anak didik. Jadi sebenarnya kedua pihak mendapatkan perlindungan.

Buku ini lebih banyak mengupas perlindungan guru secara proporsional menurut regulasi dan relasinya dengan perlindungan anak. Jadi, perlindungan anak dan guru harus dipahami secara seimbang. Buku ini merupakan karya penting untuk memahami faktor geneologis kekerasan terhadap guru serta upaya perlindungannya. Buku ini mampu mengelaborasi perlindungan guru dari berbagai perspektif, baik perundang-undangan, sosial, hingga teologis

Judul Buku : Panduan Perlindungan Guru Di Sekolah, Madrasah, Dan Pesantren

Penulis : Susanto

Penerbit : Erlangga, Jakarta

Cetakan : Pertama, 2018

Tebal : xviii + 105 Halaman

Resensi 28 November 2018


Penulis

2 COMMENTS
  • iwan
    Reply

    Emang parah nih yang ngelakuin kekerasan pada guru , gatau terimakasih atas jasa guru

  • iwan
    Reply

    Emang parah nih yang ngelakuin kekerasan pada guru , gatau terimakasih atas jasa guru seperti kejadian disekolah saya waktu dulu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *