Gunawan Suswantoro

Gunawan Suswantoro lahir di Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 30 Juni 1966. Ia sudah terbiasa dengan kosakata “mimpi” dan “perjuangan”. Jauh sebelum mengemban amanah sebagai figur nomor satu di kesekjenan Bawaslu RI, ia menapaki masa kecil dengan penuh perjuangan.

Gunawan kecil harus menyusuri jalan setapak hingga menyeberangi sungai demi menuntut ilmu. Hal itu dengan tekun dijalaninya sejak bersekolah di tingkat dasar sampai tingkat menengah. Setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah tingkat menengah, ujian segera mengadang Gunawan. Ibunya kesulitan untuk membiayai kuliahnya dan kakaknya. Gunawan pun berburu beasiswa untuk memuluskan jalan meraih gelar sarjana.

Usahanya tidak sia-sia, ia meraih beasiswa hingga lulus menjadi sarjana hukum tata negara. Karier Gunawan di lembaga pemerintahan diawali sebagai staf Biro Hukum Kemendagri pada 1993. Ia juga pernah menjadi Kepala Subbagian (Kasubag) Perundang-undangan Biro Hukum (2000-2001), Kepala Seksi Pol PP Ditjen Pemerintahan Umum (2001-2004), Kepala Seksi Kerja Sama Antardaerah Ditjen PUM (2004-2006), Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum (2006-2008), dan Kasubdit Pembauran dan Kewarganegaraan Ditjen Kesbangpol (2008-2009).

Sejak menjadi orang nomor satu di lingkungan kesekjenan Bawaslu RI, Gunawan aktif dalam mengadvokasi beberapa hal agar dimasukkan ke dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Hal-hal yang berhasil diadvokasi itu, misalnya, memperkuat posisi dan kewenangan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pemilu yang permanen, meningkatkan kesekretariatan Bawaslu RI menjadi kesekjenan, dan membentuk pengawas Pemilu yang permanen di tingkat provinsi.

Setelah kedudukan Bawaslu RI berubah, Gunawan terpilih dari tiga nama yang diusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Pada 24 Juni 2013, tepatnya seminggu sebelum hari ulang tahun yang ke-47, Gunawan pun resmi menduduki jabatan baru tersebut.

Gunawan adalah satu-satunya Sekretaris Jenderal yang memfasilitasi dua lembaga negara, yaitu Bawaslu RI dan DKPP RI.


Buku Karya Gunawan Suswantoro


Andriansyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *