Habib atau biasa juga disebut Al-Habib umumnya diketahui masyarakat Indonesia sebagai orang yang memiliki satu garis keturunan dengan Nabi Muhammad SAW. Hal itu memang benar adanya. Dalam Kamus Istilah Populer Islam yang diterbitkan oleh Penerbit Erlangga, habib (Al-Habib) merupakan sebutan yang dinisabkan secara khusus kepada keturunan Nabi Muhammad SAW melalui Fatimah Az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib yang mempunyai putra bernama Hasan dan Husain, atau keturunan dari orang yang bertalian keluarga dengan Nabi Muhammad SAW, misalnya dari keturuan sepupu beliau.
Kebanyakan habib yang datang ke Indonesia merupakan keturunan Husain bin Ali bin Abi Thalib. Pada pihak lain, Ali bin Abi Thalib juga memiliki keturunan dari istri selain Fatimah Az-Zahra. Terkait dengan hal ini, gelar habib ditujukan kepada mereka yang memiliki pengetahuan agama Islam yang mumpuni. Gelar habib sendiri juga bisa berarti panggilan kesayangan dari cucu kepada kakeknya.
Tidak semua keturunan Rasulullah SAW bisa disebut habib. Ketua Umum Rabithah Alwiyah (Organisasi pencatan keturunan Nabi Muhammad SAW) Sayyid Zen Umar bin Smith di Republika menyatakan, saat ini banyak orang yang mengaku sebagai seorang habib, padahal sebenarnya bukan. Pengakuan habib harus melalui komunitas dengan berbagai persyaratan yang sudah disepakati, di antaranya: cukup matang dalam hal umur, harus memiliki ilmu yang luas, mengamalkan ilmu yang dimiliki, ikhlas terhadap apa pun, berhati-hati serta bertakwa kepada Allah SWT, dan yang paling penting adalah memiliki akhlak yang baik.