Shalat merupakan induknya ibadah dalam ajaran agama Islam. Shalat merupakan tiangnya agama (‘imadud-din). Shalat adalah ibadah sebagai sarana berkomunikasi kepada Allah SWT. Seluruh amal seorang muslim bergantung pada shalatnya. Jika shalat seorang muslim terjaga dengan baik dan benar, maka akan baik pula catatan ibadah lain yang dilakukannya. Sebaliknya, jika shalat seorang muslim ternyata buruk, maka akan buruk pula catatan ibadah lain yang dilakukannya. Karena itulah, shalat tidak boleh dilakukan secara serampangan dan hanya sambil lalu. Shalat harus dianggap sebagai hal paling utama dalam hidup seorang muslim.
Rasulullah SAW menekankan agar para orang tua mewajibkan anak-anak mereka untuk melaksanakan shalat saat mereka berusia 10 tahun. Dengan ketaatan melakukan shalat dan memahami hakikatnya, sang anak diharapkan dapat melalui masa-masa remajanya dengan fondasi karakter yang kuat. Seperti yang tertuang dalam Hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yaitu “Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) di waktu mereka sampai pada usia sepuluh tahun; dan pisahkanlah mereka (tidurnya) dengan kamar tidur tersendiri”. Hadis tersebut semakin mempertegas bahwa shalat merupakan ibadah yang utama. Bahkan Rasulullah SAW menjelang wafat memberikan wasiat terakhir berupa keutamaan shalat bagi seorang muslim, “Adalah di antara akhir wasiat Rasulullah SAW adalah ‘Tetaplah kamu memelihara shalat, shalat, dan tetaplah kamu berbuat baik kepada hamba sahayamu (para pembantumu)’ sehingga Nabi Muhammad SAW menjadikan hal itu sebagai jeritan tertahan dalam dadanya, dan hingga lisan beliau tidak bisa lagi mengucapkannya dengan fasih.” (H.R. Ibnu Majah [1625]; Ahmad [12190, 26526, 26699, 26726, 26770])
Sumber: Buku Tuntunan Shalat Rasulullah SAW (Penerbit EMIR)