Post Views: 354 Sebagai sebuah ibadah, puasa sangatlah “unik”. Tidak sekadar ruang “komunikasi” makhluk kepada Tuhannya, tidak sekadar ruang kontemplasi dalam mensyukuri hidup, puasa juga melatih seseorang untuk dapat mengendalikan hawa nafsunya, dan juga dapat mengatur dinamika kehidupan sosialnya. Ibadah puasa bukanlah ritual para petapa yang tidak makan dan minum dengan mengasingkan diri ke hutan-hutan,
Author: Penulis
Puasa dan Eskatologi Islam
Post Views: 355 Salah satu ajaran Islam yang esensial adalah keimanan kepada hari akhirat. Menurut Fazlur Rahman (1919-1988), tokoh neo-modernisme Islam, ide pokok yang mendasari ajaran mengenai hari akhirat (eskatologi) dalam Al-Qur’an adalah, bahwa akan tiba suatu saat ketika setiap manusia akan memperoleh kesadaran unik yang tidak pernah dialaminya pada masa sebelumnya mengenai amal perbuatannya.
Esensi Ketuhanan dan Sosial dalam Ibadah Puasa
Post Views: 319 Dalam konteks ibadah, Islam selalu memiliki ajaran-ajaran yang tidak hanya memiliki esensi ketuhanan (ulûhiyyah), akan tetatpi juga esensi kemanusiaan (ubûdiyyah). Islam senantiasa menerapkan dua esensi ini untuk menyeimbangkan kehidupan manusia yang memiliki dua garis hubungan, pertama garis horizontal yakni hubungan antara dengan Tuhannya (hablumminallah), kedua garis vertikal yaitu hubungan antara manusia dengan
Kaffarat
Post Views: 394 Kaffarat adalah ganjaran atau hukuman. Kaffarat jatuh pada seseorang jika ia melakukan persetubuhan secara sengaja di bulan puasa. Namun jika ia tak sengaja atau lupa maka tak mengapa. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Majah dari Ibn Abbas,bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Bahwasanya Allah tiada menyalahkan ummatku karena mengerjakan sesuatu
Qadha dan Fidyah
Post Views: 380 Qadha adalah ganti atau membayar kewajiban yang ditinggalkan. Masyhur membayar puasa yang ditinggalkan bisa dilakukan sepanjang hari, kapan saja di bulan selain bulan Ramadhan. Tapi sebagian ulama menetapkan bahwa mengqadha puasa Ramadan yang ditinggalkan wajiblah beriring-iringan, tak boleh berselang-selang. Tetapi sebagian ualam lain membolehkan berselang-selang. Diriwayatkan oleh Ad Daruquthni dari Ibn Umar
Hal Membatalkan Puasa
Post Views: 349 Di permulaan Islam, ketika baru-baru datang perintah wajib puasa, kaum muslimin menyelenggarakan makan minum dan bersetubuh di kala terbenam matahari, sehingga shalat isya, atau sehingga tidur saja. Sesudah itu tidak lagi makan minum dan menjima’i istri. Sekali peristiwa terjadilah pelanggaran atas aturan itu yang dilakukan Sayidina Umar Ibn Khaththab. Pada suatu malam
Makruh Puasa
Post Views: 427 Sebagian ulama memakruhkan hal-hal di bawah ini ketika sedang menjalani ibadah puasa. Adapun hal-hal yang dimakruhkan antara lain: Mencium bunga atau bebauan yang mencolok (ada beberapa ulama yang menghukumkan mubah). Berbekam/ menyedot darah Merasa makanan dengan lidah, dan mengunyah-ngunyah benda keras yang tidak hancur, seperti karet dan sebagainya. Mewisalkan puasa atau menyambung
Sunah Puasa
Post Views: 400 Para Ulama fikih merangkum beberapa sunah dalam berpuasa. Sunah-sunah itu antara lain: 1. Makan sahur dalam jumlah memadai di waktu yang dekat dengan datangnya fajar sadiq Anjuran ini memenuhi aspek rasional dan spiritual sekaligus. Orang yang mengakhirkan sahurnya secara logis akan lebih kuat menjalankan puasa karena pendeknya jarak antara makan terakhirnya dengan
Rukun Puasa
Post Views: 364 Rukun puasa disepakati hanya satu, yaitu menahan diri dari segala yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Namun Mazhab Maliki dan Syafi’i menambahkan rukun ini dengan niat. Ayat ke-187 surah Al-Baqarah, mendasari rukun puasa tersebut, “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa
Syarat Puasa
Post Views: 367 Sebagai ibadah yang memiliki aturan tersendiri puasa memiliki syarat-syarat yang menentukan sah tidaknya puasa yang dilakukan. Syarat puasa ada 4 perkara, yaitu: Muslim Keislaman seseorang merupakan syarat sah-tidaknya puasa. Artinya, seorang kafir yang melakukan puasa di bulan Ramadhan dihukumkan tidak sah karena ketidak-islamannya. Apabila orang kafir tersebut masuk Islam di Bulan Ramadhan